Pages

Spiritualitas Agama Lokal Ajaran Sunda Wiwitan aliran Madrais di Cigugur Kuningan Jawa Barat


Agama lokal adalah istilah yang disematkan pada sistem kepercayaan asli nusantara, yaitu agama tradisional yang telah ada sebelum kedatangan agama-agama besar seperti, Hindu, Budha, Islam dan Kristen di bumi Nusantara ini. Banyak kalangan masyarakat yang tidak lagi mengetahui bahwa sebelum kedatangan agama "resmi", masuk ke Indonesia di setiap daerah telah ada agama-agama atau kepercayaan asli, seperti Sunda Wiwitan yang dipeluk oleh masyarakat Sunda di Kanekes, Lebak, Banten; Sunda Wiwitan aliran Madrais, juga dikenal sebagai agama Cigugur (dan ada beberapa penamaan lain) di Cigugur, Kuningan, Jawa Barat, agama Buhun di Jawa Barat, Kejawen di Jawa Tengah dan Jawa Timur; agama Parmalim, agama asli Batak; agama Kahariangan di Kalimantan; kepercayaan Tonaas Walian di Minahasa, Sulawesi Utara; Tolottang di Sulawesi Selatan; Wetu Telu di Lombok; Narus di Pulau Seram di Provinsi Maluku, dan lain-lain.

Didalam Negara Republik Indonesia, agama-agama asli Nusantara tersebut di degradasi sebagai ajaran animisme, penyembah berhala / batu atau hanya sebagai aliran kepercayaan. Hingga kini, tak satupun agama-agama dengan hak-hak untuk dicantumkan di KTP, Akta kelahiran, pencatatan perkawinan di Kantor Catatan Sipil dan sebagainya. Seiring dengan berjalannya waktu dan zaman, Agama Asli Nusantara semakin punah dan menghilang, kalaupun ada yang menganutnya, biasanya berada didaerah pedalaman seperti contohnya pedalaman Sumatera dan pedalaman Irian Jaya.

Sekalipun secara Antropologis, kepercayaan-kepercayaan asli Indonesia atau biasa disebut agama lokal, dapat disebut agama, namun sampai saat ini pemerintah belum memasukkan kepercayaan Asli Indonesia tersebut sebagai agama yang diakui sah untuk dipeluk oleh orang yang meyakininya. Fakta ini tampaknya bersumber dari definisi agama yang diberlakukan pemerintah, sehingga agama-agama tersebut tidak dikategorikan sebagai agama, maka agama Lokal hanya dipandang sebagai kepercayaan primitif yang para penganutnya boleh dijadikan sasaran penyebaran agama resmi.

Dengan melihat pada spirit agama lokal, khususnya dalam hal ini adalah ajaran Sunda Wiwitan Madrais, setidaknya kita dapat melihat bahwa Agama Lokal tidaklah sesederhana yang kita duga, bahkan sudah memiliki konsep ajaran yang cukup Kompleks, dan lengkap. Dan cukup layak untuk dikategorikan sebagai agama.

Sejarah Lahirnya Ajaran Sunda Wiwitan Madrais
Cigugur adalah sebuah desa di lereng Gunung Ciremai yang sekarang sudah menjadi sebuah kelurahan atau bahkan kecamatan. Secara administratif, Cigugur terletak di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat yang berjarak sekitar 35 Km ke arah selatan dari kota Cirebon, atau sekitar 168 Km dari kota Bandung. Cigugur berada pada ketinggian 700 m di atas permukaan laut, dengan curah hujan rata-rata 26,80 mm dan suhu udara rata-rata sekitar 26 derajat celcius. 

Pada tahun 1848 di tempat ini berdiri sebuah aliran kepercayaan yang dikenal dengan Agama Djawa Sunda disingkat ADS atau dikenal pula sebagai Madraisme mengambil nama pendirinya, Pangeran Madrais Alibasa Widjaja Ningrat, yang dipercaya sebagai keturunan Sultan Gebang Pangeran Alibasa I. Sedangkan menurut cucunya, Pangeran Djatikusumah, nama Madrais berasal dari Muhamad Rais, sebuah nama yang identik dengan kultur Islam. Pada usia muda pangeran Madrais mendapat pendidikan pesantren, ini merupakan pengaruh kakek dari pihak ibu yang pengasuhnya. Namun dari beberapa catatan yang diketahui, ia menunda pelajarannya dan pergi mengembara ke berbagai "paguron" yang ada di Jawa Barat. Kisah pengembaraan pendiri ADS tersebur dapat tergambar dalam tulisan berikut:
"...Dina burej keneh nalika juswa antawis 10 ka 13 taun, mantena masantren, Nanging kapaksa nunda teu dilajengkeun kumargi nampi "wisikan gaib (ilham) nu maparin pituduh mantena kedah ngalalana sareng tatapa mulat salira. Teu talangke deui ladjeng wae andjeuna angkat ngalalana mipir-mipir pasisian, mapaj-mapaj padukuhan, kasuklakna-kaiklakna, lembur-lembur diasruk, desa-desa disakrak, kota-kota pakemitan alit diungsi. Babakuna nu djadi djugdjugan tempat-tempat nu kakotjap sanget, angker, sungil djadi pamundjungan, pamudjaan djalma rea. Mantenna didinja tatapa ngisat salira. Teu kantun paguron2 taja kalangkung, mungtik lari nyiar bukti nudag kajantaan nu jadi rasiah alam lahir bathin.."
Pengembaraan Pangeran Madrais merupakan babak penting dalam sejarah ADS, karena dari pengembaraan itulah ADS dan pokok-pokok ajarannya lahir. Secara teologis, ada yang memandang bahwa ajaran-ajaran ADS merupakan hasil ramuan tasawuf Islam dengan mistisme jawa yang dibingkai dengan unsur-unsur kebudayaan Sunda. Dari Cigugur, ADS berkembang ke pelosok Jawa Barat seperti Indramayu, Majalengka, Ciamis, Tasikmalaya, Garut, Bandung, Padalarang, Bogor, Purwakarta, bahkan sebagian DKI Jakarta. Jumlah penganut ADS dipercaya pernah mencapai lebih dari 100.000 orang, namun yang tercatat dalam buku cacah jiwa hanya sekitar 25.000 orang.

Selama masa penjajahan Belanda, Pangeran Madrais dan ADS-nya dianggap sebagai kelompok radikal dan berbahaya, Pimpinan ADS ditangkap untuk diadili di Kuningan dan di Tasikmalaya, namun kemudian dibebaskan. dari tahun 1901 sampai 1908 pimpinan ADS dibuang ke Meraoke dengan tuduhan sebagai pemberontak dan pemeras rakyat. Setelah kembali dari pembuangan, pimpinan ADS membina kembali para pengikutnya, yang ternyata menjadi semakin radikal dalam memperjuangkan dan melaksanakan ajaran agamanya meski ditinggal oleh pemimpinnya. Pemerintah Belanda menganggap ADS semakin berbahaya, karena itu Pangeran Madrais kembali ditangkap dan dimasukan ke rumah sakit gila di Cikeumeuh, Bogor. Penangkapan itu ternyata makin menambah solidaritas kelompok ADS untuk tidak menyerah pada keadaan. Selama dirumah sakit jiwa Pangeran Madrais tidak berhenti mengajar, meski yang diajarinya adalah pasien penyakit jiwa. Melihat itu pimpinan ADS dikeluarkan dari rumah sakit tersebut karena pemerintah khawatir pasien rumah sakit terpengaruh oleh ajarannya yang dianggap radikal. Namun demikian, pembebasan pimpinan ADS tersebut disertai dengan ancaman agar tida klagi melakukan kegiatan keagamaan. Untuk tujuan tersebut rumah kediaman pimpinan ADS, yang sekaligus merupakan pusat kegiatan ADS, dijaga ketat selama dua puluh empat jam. Pada tahun 1926 semua petugas Belanda di Cigugur ditarik dan dipindah-tugaskan. ADS-pun diperbolehkan lagi melakukan kegiatannya secara legal, bahkan pada tahun 1927 tata cara perkawinan ADS diakui secara hukum.

Pada tahun 1940, tepatnya pada tanggal 18 Sura 1872 tahun Jawa, Pangeran Madrais yang adalah pendiri dan pimpinan ADS, meninggal dunia. Jenazahnya dimakamkan di Kampung Pasir, sebuah bukit yang terletak di sebelah barat Cigugur. Kepemimpinan ADS dilanjutkan oleh puteanya Pangeran Tedjabuana Alibasa Kusuma Widjaja Ningrat. Dalam masa kepemimpinan puteranya inilah ADS dihadapkan pada berbagai tantangan berat. Pertama, waktu jepang masuk Cigugur, tuduhan bahwa Madrais dan para pengikutnya adalah kaki tangan Van der Plas semakin gencar. Di bawah ancaman penguasa militerJepang, pimpinan ADS dipaksa untuk menandatangani surat pernyataan pembubaran ADS. Dengan mempertimbangkan keselamatan para penganutnya dari berbagai penganiayaan, pimpinan ADS yang baru menyetujui penandatanganan surat pernyataan tersebut. Ia sendiri beserta keluarganya mengungsi ke Bandung dan kemudian pergi ke Tasikmalaya. Dari tempat pengungsian tersebut itulah pimpinan ADS meminta ketegasan para pengikutnya untuk tetap bertahan atau menyerah. dari tempat pengungsiannya untuk dibawa kembali ke Cigugur.

Para penganut ADS sering menganggap penindasan penguasa Jepang sebagai hasil hasutan orang-orang yang tak menyukai kehadiran mereka. Anggapan tersebut memperburuk hubungan penganut ADS dengan umat Islam setempat. Namun jika melihat strategi dasar Jepang yang menggunakan kekuatan Islam untuk kepentingan ekspansinya di Asia, khususnya Indonesia, makaboleh jadi penindasan terhadap ADS, bukan semata-mata sebagai hasil hasutan umat Islam, namun lebih merupakan pelaksanaan strategi umum ekspansi Jepang seperti yang dilakukan di Aceh. Setelah Jepang menyerah, dan Indonesia telah menyatakan kemerdekaan. Belanda masih dua kali melakukan agresi militer. Pada tahun 1947 Cigugurkembali dikuasai Belanda. Tanggal 21 Desember 1954, pusat kegiatan ADS diserang dan dibakar oleh tentara DI/TII. Meski kebakaran tersebut tidak fatal karena hanya memusnahkan bagian belakang gedung, namun secara psikologis cukup mengintimidasi. Setelah peristiwa tersebut, Pangeran Tedjabuana dan keluarganya memutuskan untuk pindah ke cirebon dan dari sanalah kepemimpinannya dijalankan. Tahun 1955 ADS berhasil menjadi Badan Kongres Kebatinan Indonesia yang disingkat BKKI. Sejak saat itu pula penganut ADS dapat melakukan kegiatan keagamaan mereka nyaris tanpa halangan.

Namun akhirnya sepuluh tahun kemudian di saat Indonesia dinyatakan merdeka dari penjajahan asing, tepatnya tanggal 21 September 1964. Pangeran Tedjabuana sebagai pimpinan ADS ketika itu terpaksa harus membuat pernyataan bermaterai yang isi pokoknya membubarkan ADS, ia dan keluarganya menyatakan diri menjadi penganut Katolik. Selain menandatangani surat tersebut, pimpinan ADS juga meminta para pengikutnya untuk tidak lagi meneruskan organisasi ADS, baik secara perorangan maupun secara kolektif. Hal tersebut dilakukan oleh pimpinan ADS, sebagai akibat dari terbitnya Surat Keputusan Panitia Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Kuningan, tertanggal 18Juni 1964, yang menetapkan bahwa perkawinan ADS yang selama itu diangap sah secara adat, adalah perkawinan liar dan tidak sah lagi menurut hukum. Penetapan tersebut tertuang secara jelas dalam Surat Keputusan No.01/SKPTS/BK.PAKEM/K.p/VI/64. Surat Keputusan tersebut memang tidak secara langsung menyangkut pembubaran ADS, namun pada kenyataannya membuat kesulitan bagipara penganutnya dalam menjalani kehidupan sehari-hari, khususnya ketika harus berurusan dengan pemerintah, termasuk mendaftarkan anak-anak mereka ke sekolah. Oleh karena itu, secara langsung atau surat keputusan tersebut menuntut para penganut ADS untuk menikah lagi secara hukum menurut tata cara agama tertentu.






kuyen kuyasakti

Rakyat jelata yang haya ingin berbagi informasi.

No comments:

Post a Comment