Pages

Komunisme: Plato, Marx, dan Engel



Istilah komunis mulai popular dipergunakan setelah revolusi tahun 1830 di Prancis, yakni suatu gerakan revolusi yang menghendaki perubahan pada pemerintahan yang bersifat parlementer dan dihapuskan adanya raja. Akan tetapi yang terjadi justru dihapuskannya sistem republik dan Louis Philippe diangkat sebagai raja. Hal tersebut melahirkan munculnya gelombang perkumpulan revolusioner rahasia di Paris pada tahun 1930-1940an.

Istilah komunis awalnya mengandung dua pengertian. Pertama, hubungan mengenai komune, satuan dasar bagi wilayah negara yang berpemerintahan sendiri, dengan negara sebagai federasi komune-komune tersebut. Kedua, lebih erat hubungannya dengan serikat rahasia dan serikat yang terbuang seperti perkumpulan Liga Komunis (1847) di kalangan orang Jerman yang hidup terbuang di negara lain (Paris). Dan yang ketiga, ia dapat digunakan untuk menunjukkan milik atau kepunyaan bersama seperti yang digunakan oleh Cabet dan pengikutnya di Inggris pada 1840-an.
Istilah komunis sebagai suatu paham gerakan (ideologi) yang kemudian digunakan oleh golongan sosialis yang tergolong militan. Marx dan Engels menggunakan istilah dari karya mereka dengan apa yang disebut dengan manifesto komunis. Ini untuk memberikan pengertian yang revolusioner sekaligus memperlihatkan kemauan untuk “bersama”, bersama dalam arti hak milik dan dalam hal menikmati sesuatu.
Pemikiran Karl Marx kemudian dikembangkan oleh Engels dan Lenin yang kemudian disebut dengan ideologi sosialisme-komunisme. Jika sosialisme lebih pada sistem ekonomi yang mengutamakan kolektivisme dengan titik ekstrem menghapuskan hak milik pribadi, komunisme lebih menunjuk pada sistem politik yang juga mengutamakan hak-hak komunal, bukan hak-hak sipil dan politik individu. 
Plato (429-347 SM)
Bagi Plato kepentingan orang-seorang harus disesuaikan dengan kepentingan masyarakat. Dengan demikian, Plato lebih cenderung untuk menciptakan rasa kolektivisme, rasa bersama, daripada penonjolan pribadi orang perorang. Oleh karena itu, mengenai cara kehidupan sosial, Plato mengemukakan “semacam komunisme” yang melarang adanya hak milik dan kehidupan berfamili atau berkeluarga. Ia memandang adanya hak milik hanya akan mengurangi dedikasi seseorang pada kewajibannya sebagai anggota masyarakat. Dan keperluan jasmaniah seseorang akan dicukupi oleh negara sepenuhnya.
Akan tetapi “komunisme” cara Plato ini terbatas pada kelas-kelas penguasa dan  pembantu penguasa saja, sedangkan kelas pekerja dibenarkan memiliki hak milik dan berkeluarga sebab merekalah yang akan menghidupi kelas-kelas lainnya.
Semua pemikiran Plato dilatarbelakangi oleh keadaan kehidupan masyarakat di Athena pada masa itu di mana pertentangan antara yang kaya dan miskin sangat menyolok. Kekuasaan aristokrasi, oligarki, dan demokrasi datang silih berganti tanpa mampu mendudukkan suatu pemerintahan yang tetap. Latar belakang inilah yang mengilhaminya agar terdapat pembagian tugas yang ia sebut dengan “keadilan” di mana masing-masing anggota menjalankan perannya masing-masing.
Pemimpin perintah harus dipegang oleh idea tertinggi, yakni dari golongan pemerintahan atau filsuf. Mereka bertugas membuat undang-undang dan mengawasi pelaksanaannya, selain memperdalam ilmu pengetahuan dengan budi kebijaksanaannya. Mereka tidak diizinkan untuk berkeluarga tetapi dilindungi dan dihidupi oleh negara. Begitu pula dengan kelas pembantu penguasa, yaitu militer. Mereka tidak diperbolehkan memiliki harta milik pribadi (kecuali kebutuhan pokok sehari-hari), tidak diperbolehkan memiliki rumah pribadi (harus tinggal di asrama), dan juga dilarang terlibat dalam urusan emas dan perak. Namun negara akan memenuhi segala keperluan dan kebutuhan mereka sebagai upah pengawalan mereka terhadap keamanan negara.
Sementara dari kelas penghasil diperkenankan memiliki harta milik pribadi dengan ketentuan tidak boleh menjadi kaya namun tidak boleh juga menjadi miskin. Sebab jika terlalu kaya akan menyebabkan kemalasan dan jika terlalu miskin akan membuat mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan negara, penguasa, dan juga pembantu penguasa.
Oleh karena golongan mayoritas – yang merupakan kelas penghasil – tetap diperkenankan memiliki harta pribadi dan juga berkeluarga, maka komunisme Plato disebut dengan komunisme terbatas. Revolusi komunisme barulah benar-benar terjadi ketika Marx dibantu oleh sahabatnya, Engel, dalam mengembangkan ide tersebut.
Karl Marx (1770-1831)  
Penggunaan istilah komunis dalam hasil karya mereka (dengan sebutan manifesto komunis) adalah untuk memberikan pengertian yang bersifat revolusioner sembari terus mengusung keinginan mereka untuk “bersama”, bersama dalam hal milik maupun menikmati sesuatu. 
Masyarakat komunisme yang digambarkan oleh Marx adalah suatu komunitas yang tidak berkelas, namun tenteram dan tenang, manusia yang memiliki disiplin diri dan memandang pekerjaan sebagai sumber kebahagiaan, lepas  dari pemikiran perlu tidaknya sebuah pekerjaan dipandangan dari segi keuntungan dan kepentingan diri sendiri. Bekerja merupakan sumber dari segalanya, sumber dari kebahagiaan serta kegembiraan. Orang bekerja bukan untuk memenuhi nafkah melainkan panggilan hati. Oleh sebab itu, selayaknya tiap-tiap orang menjalani peran sesuai dengan kesanggupannya.
Karena saat itu tingkat produksi telah demikian melimpah, maka pendapatan seharusnya tidak lagi berupa upah melainkan berdasar pada keperluan tiap-tiap individu. Kemajuan teknologi telah memungkinkan segala kemudahan, maka baginya tidak ada lagi perbedaan kerja otak dan otot sebab pembagian bukan lagi berdasarkan jenis melainkan berdasarkan keperluan hidup masing-masing individu.
Pada tahun 1844 Marx menulis Economic and Philosophic Manuscript. Dalam tulisannya Marx dengan cerdas mengemukakan bahwa industrialisme benar-benar nyata dan sepantasnya disambut sebagai harapan untuk membebaskan manusia dari keterpurukan hawa nafsu akan kebendaan, ketidakpedulian, dan penyakit. Sementara kaum romantik kala itu lebih memandang industrialisme sebagai sebuah kejahatan, Marx mengartikan alienasi sebagai akibat dari industrialisme kapitalis. Dalam manuskrip, Marx mengungkapkan bahwa kapitalisme manusia dialienasikan dari pekerjaan, barang yang dihasilkannya, majikan, rekan sekerja, dan diri mereka sendiri. Maka buruh, menurut Marx, akibat dari industrialisme kapitalis, kini tidak bekerja untuk mengaktualisasikan diri serta potensi kreatifnya sebab “pekerjaannya tidak atas dasar kesukarelaan tetapi atas dasar paksaan”.
Keterasingan dari pekerjaan itu terungkap dalam keterasingan manusia dari manusia itu sendiri. Buruh terasing dari majikannya yang diakibatkan oleh kepentingan yang kontradiktif; buruh ingin bekerja dengan kebebasan sesuai kreativitasnya sendiri (minimal ia ingin mendapatkan upah yang optimal) sementara itu majikan membutuhkan ketaatan dari buruh. Majikan pun melakukan penekanan terhadap upah buruh demi perhitungan untung-rugi perusahaan. Akibatnya buruh terasing dari para buruh sebab mereka saling bersaing berebut tempat kerja. Majikan terasing dari majikan lainnya karena terlibat juga dalam persaingan. Dalam kondisi demikian, sistem kerja upahan sebenarnya berdasar pada hak milik pribadi yang mana meciptakan kondisi di mana baik buruh maupun majikan menjadi egois. Maka untuk mengembalikan kesosialan manusia yang sesungguhnya, hak milik pribadi atas alat-alat produksi harus dihapuskan. Akan tetapi, menurutnya, pantas kiranya untuk diketahui bahwa hak milik pribadi bukan merupakan suatu perkembangan kebetulan melainkan merupakan akibat dari pembagian kerja. Oleh karenanya, hak milik pribadi tidak dapat begitu saja dihapus. Penghapusan dilakukan berdasar pada kondisi perekonomian secara objektif. Ajaran tentang kondisi itu oleh Marx disebut dengan “pandangan materialis sejarah.”
The Manifesto of The Communist Party, atau Manifesto Partai Komunis yang dicetak pada Februari 1845 merupakan karya Marx dan Engels mendapatkan respon yang luar biasa. Dalam buku ini dikemukakan mengenai hakikat perjuangan kelas. Dengan tegas ia menjelaskan bahwa persoalan perjuangan kelas adalah bagian yang tidak terlepas dari pergulatan manusia sepanjang zaman. Ini bagian dari pergolakan untuk melakukan perubahan sosial dari golongan masyarakat yang tertindas melawan golongan yang menindasnya sejak kemunculan kelas sosial itu sendiri. Menurut Marx polarisasi ini terdiri atas kelas Borjuis (kelas yang menindas karena memiliki hak milik atas alat-alat produksi) dan kelas Proletar (kelas terindas yang hanya memiliki tenaga yang dapat diperjualbelikan pada pihak yang memiliki alat-alat produksi).
Menurutnya, untuk melakukan perubahan menuju masyarakat sosialis yang kemudian menuju masyarakat komunis yang tanpa kelas (unclasses) diperlukan adanya sebuah revolusi. Revolusi yang digambarkan menurut Marx mengalami dua tahapan: pertama, revolusi yang dipelopori kelas Borjuis untuk menghancurkan kelas feodal dan yang kedua adalah revolusi yang dilakukan kelas pekerja dalam usahanya menghancurkan kelas Borjuis. Pada revolusi tahap pertama, kaum pekerja tidak tinggal diam, mereka membantu kaum Borjuis untuk menghancurkan golongan feodal. Dan pada tahap kedua, kaum pekerja akan melakukan revolusi untuk menghancurkan kelas Borjuis. Pada tahap transisi dari masyarakat kapitalis menuju tahap komunisme, kekuasaan dilaksanakan oleh kelas pekerja dengan menggunakan sistem kekuasaan yang disebut proletar. Dikator ini diperlukan untuk menghancurkan sisa-sisa borjuis agar kelas pekerja memegang kendali sistem pemerintahan untuk keseluruhan masyarakat. Kekuasaan harus dipegang oleh kaum komunis yang merupakan komune yang termaju, paling teguh, dan yang paling memahami kondisi, garis perjuangan, dan hasil umum dari gerakan proletar.
Bagi Marx dan Engel lahirnya kelas itu tidak dapat dipisahkan dari perjalanan sejarah dalam tahapan perkembangan kapitalis, dan pada akhirnya dengan adanya kemauan dari kelas proletariat untuk mengubah nasib mereka akan melahirkan revolusi di mana kaum proletar yang mengendalikan kekuasaan secara diktator. Tindakan dikator itu merupakan bagian dari revolusi guna menghancurkan sisa-sisa kaum borjuis dan menuju tahap transisi yang puncaknya akan tercipta suatu masyarakat yang tanpa kelas. Suatu masyarakat kapitalis akan tumbuh dan terus tumbuh hingga akhirnya berhenti bertumbuh karena mengakibatkan kesengsaraan missal, sehingga muncullah suatu perubahan masyarakat yang disebut dengan revolusi.
Marx kemudian memandang etika sebagai sesuatu yang berubah-ubah menurut zaman dan tingkat produksi. Dalam masa-masa sebelum diktator proletariat, etika itu baginya sama saja dengan etika kalangan berpunya, kalangan berkuasa. Dengan demikian, etika itu bersifat nisbi, tidak ada yang absolut, termasuk dalam apa yang telah disebutkan tadi (oberbau). Berbeda dengan etika pekerja di masa dikatator proletariat, ia mengemukakan bahwa etika pekerja itu penuh dengan sifat-sifat kemanusiaan yang cenderung pada keabsolutan. Semua alat dihalalkan asalkan tujuan tercapai. Dan baginya ini mutlak adanya.
Sementara itu, bagi Marx, agama adalah the opium of people yang mana agama tidak menjadikan manusia menjadi dirinya sendiri melainkan menjadi sesuatu yang berada di luar dirinya yang menyebabkan manusia dengan agama menjadi makhluk terasing dari dirinya sendiri. Agama adalah sumber  keterasingan manusia. Agama harus dilenyapkan karena agama merupakan alat kaum Borjuis kapitalis untuk mengeksploitasi kelas pekerja. Agama pada masanya dijadikan sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaan kaum borjuis. Ia digunakan agar rakyat tidak melakukan perlawanan dan pemberontakan, rakyat dibiarkan terlena agar tunduk patuh atas penguasa. Dengan kata lain agama adalah produk dari perbedaan kelas, selama perbedaan kelas ada, maka agama akan tetap ada. Marx percaya bahwa agama adalah perangkap yang dipasang oleh kelas penguasa untuk menjerat kaum proletariat. Menurutnya jika perbedaan itu dapat dihilangkan maka dengan sendirinya agama akan lenyap.
Fredrich Engels (1820-1895)
Sementara itu bagi Engel, istilah komunis ini tidak terlalu mengandung suatu pemikiran yang utopis sebagaimana Marx seakan mendalilkan bahwa komunisme sebagai satu-satunya cara pemecahan masalah alienasi manusia yang diciptakan oleh kapitalisme. Komunisme bagi Marx merupakan penghapusan yang pasti atas hal milik pribadi dan alienasi siri manusia karena merupakan pemberian yang nyata atas hakikat kemanusiaan oleh dan untuk manusia. Komunisme sebagai naturalisme yang telah berkembang secara sempurna merupakan sebuah humanisme dan sebagai humanisme yang sempurna merupakan sebuah naturalisme. Hal tersebut sesuai dengan pernyataan ambisius Marx sewaktu muda: “Komunisme merupakan pemecahan terhadap segala teka-teki sejarah. Dan komunisme sadar akan perannya tersebut”. 
Engel lebih menghubungkan istilah tersebut dengan perjuangan kelas pekerja serta konsepsi materialis dari sejarah (The Manifesto of The Communist Party, halaman 28). Engel mengemukakan bahwa bila tiba suatu waktu ketika kelas sosial lenyap, maka kekuasaan  politik pun akan lenyap. Engel – yang merupakan seorang profesor dan filsuf berpengaruh di Jerman – sangat dikenal dengan filsafat dialektikanya untuk memahami suatu sejarah. Ia mengungkapkan pernah ada suatu masa masyarakat tanpa negara dan tanpa memiliki pengetahuan tentang negara dan kekuasaannya. Pada tingkat tertentu dari tahapan ekonomi yang berhubungan dengan terpecahnya masyarakat menjadi kelas-kelas, negara pun hadir sebagai sebuah kebutuhan. Kemudian dalam tahapan perkembangan produksi di mana kelas-kelas menjadi suatu kebutuhan sekaligus “penghalang” yang baik bagi produksi, kelas-kelas tersebut akan dihancurkan oleh sebuah gerakan revolusioner yang bersifat komunal. Bersama dengan hilangnya kelas-kelas tersebut maka negarapun lenyap (sebagaimana telah dijelaskan di atas mengenai buku Marx dan Engel yang berjudul The Manifesto of The Communist Party).
Analisis
Pada akhirnya, sebagaimana dikemukakan oleh Magnis Suseno, paham Marx mengenai komunis dan segala macam bentuk masyarakat tanpa kelas, tanpa pembagian kerja, dan juga tanpa paksaan adalah suatu pemikiran yang absurd. Sebab ide Marx ini bersifat utopis dan bersifat kontradiktif. Akibatnya ide ini hanya akan mengalihkan perhatian manusia dari usaha memperbaiki kehidupan masyarakat. 
Hal tersebut terkait dengan pandangan Marx terhadap fungsi agama yang bertentangan dalam perspektif sosiologi agama itu sendiri. Dalam perspektif sosiologi, agamalah yang telah memberikan peran sebagai ideologi pembebasan bagi kalangan tertindas terhadap kaum yang menindasnya. Pemikiran Marx mengenai agama hanya didasari oleh pragmatisme fungsi agama pada masanya saja. Maka pada hakikatnya Marxisme dalam perkembangan penafsiran secara analisis merupakan suatu istilah yang merangkum sekelompok doktrin menyangkut pendiriannya yang mana tidak mungkin bisa menyatukan kesemua doktrin tersebut karena beberapa tafsirannya saling bertentangan satu sama lain.
Sementara teori klasik yang dikemukakan oleh Marx dan Engels mengenai perjuangan kelas banyak mendapat kritik dari para teoritis sosial sebab rumusan mereka tidak lagi relevan dengan perkembangan sosiologi politik. Namun banyak juga yang terpikat oleh metode perjuangan yang dikemukakan mereka. Pemikiran ini berkembang di Eropa dan menjadi inspirasi yang demikian revolusioner di kalangan pejuang politik yang menuntut perubahan dan pembebasan, sebagaimana tokoh revolusioner Antonio Gramsci, Lenin, Stalin, dan lain-lain yang mengusung gagasan ini dengan beberapa penyesuaian.

kuyen kuyasakti

Rakyat jelata yang haya ingin berbagi informasi.

No comments:

Post a Comment